Detail Perizinan


Produk Layanan: Izin Praktik Elektromedis

Persyaratan
  1. KTP Elektronik (e-KTP)
  2. Ijazah terakhir
  3. Surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku
  4. Surat keterangan sehat dari dokter
  5. Surat pernyataan dari Institusi Tempat Kerja
  6. Surat rekomendasi dari organisasi profesi (OP)
  7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 (2 lembar)
  8. Surat izin praktik (SIP) yang lama
Mekanisme dan Prosedur
Waktu Penyelesaian
Biaya / Tarif