Detail Perizinan
Produk Layanan: Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Persyaratan
- KTP elektronik ( e-KTP )
- Ijazah terakhir
- STR yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memilik SIP
- Surat keterangan bekerja dari Faskes yang bersangkutan
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi diwilayah tempat praktik
- Surat izin operasional tempat praktik
- Pas foto berwarna 4x6 (3 lembar)
- Bukti pelunasan PBB terakhir dari tempat praktik
- Surat izin praktik (SIP) yang Lama
Mekanisme dan Prosedur
Waktu Penyelesaian
Biaya / Tarif