Detail Perizinan


Produk Layanan: Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik

Persyaratan
  1. KTP elektronik ( e-KTP )
  2. Ijazah terakhir
  3. STR yang masih berlaku
  4. Surat keterangan sehat dari dokter yang memilik SIP
  5. Surat keterangan bekerja dari Faskes yang bersangkutan
  6. Surat rekomendasi dari organisasi profesi diwilayah tempat praktik
  7. Surat izin operasional tempat praktik
  8. Pas foto berwarna 4x6 (3 lembar)
  9. Bukti pelunasan PBB terakhir dari tempat praktik
  10. Surat izin praktik (SIP) yang Lama
Mekanisme dan Prosedur
Waktu Penyelesaian
Biaya / Tarif