Detail Perizinan
Produk Layanan: Persetujuan KKPR
Persyaratan
- KTP elektronik (E-KTP)
- Surat tanda bukti keterangan kepemilikan tanah
- Bukti pelunasan PBB terakhir
- Akta pendirian badan usaha (untuk badan hukum)
- Kartu NPWP (untuk badan hukum/usaha)
- Uraian rencana kegiatan
- Site plan yang mendapat persetujuan dari instansi terkait
Mekanisme dan Prosedur
Waktu Penyelesaian
12 hari kerja
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya (gratis)