Cara Pengajuan Permohonan


Mandiri
...
Adalah pemohon mengajukan permohon secara mandiri melalui aplikasi SIPIONER dengan mengisi data diri dan mengunggah berkas persyaratan secara lengkap sesuai dengan perizinan yang diajukan.

Adapun yang perlu dipersiapkan:

  1. Scan dokumen asli yang menjadi syarat dari perizinan yang diajukan.
  2. Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar untuk diserahkan kepada petugas (bisa dikirim via POS atau datang langsung ke kantor).
Datang ke Kantor DPMPTSP
...
Adalah pemohon datang ke kantor DPMPTSP Kabupaten Sragen dengan membawa softcopy (scan) dan fotokopi dokumen persyaratan.

Adapun yang perlu dipersiapkan:

  1. Scan dokumen asli yang menjadi syarat dari perizinan yang diajukan.
  2. Fotokopi dokumen persyaratan (tidak perlu legalisir).
  3. Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar untuk diserahkan kepada petugas.