Detail Perizinan


Produk Layanan: Izin Trayek Tetap

Persyaratan
  1. Fotokopi Kartu Identitas (KTP)
  2. Memiliki izin usaha angkutan
  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku KIR
  4. Memiliki tempat penyimpanan kendaraan (garasi)
Mekanisme dan Prosedur
Waktu Penyelesaian
2 Hari Kerja
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya (gratis)