Detail Perizinan
Produk Layanan: Izin Praktik Radiografer
Persyaratan
- KTP Elektronik (e-KTP)
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pernyataan dari institusi tempat kerja
- Surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi (OP)
- Surat izin operasional tempat praktik
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 (3 lembar)
- Bukti pelunasan PBB terakhir
- Surat izin praktik (SIP) yang lama
Mekanisme dan Prosedur
Waktu Penyelesaian
Biaya / Tarif