Detail Perizinan


Produk Layanan: Izin Praktik Radiografer

Persyaratan
  1. KTP Elektronik (e-KTP)
  2. Ijazah terakhir
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Surat pernyataan dari institusi tempat kerja
  5. Surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku
  6. Surat rekomendasi dari organisasi profesi (OP)
  7. Surat izin operasional tempat praktik
  8. Pas foto berwarna ukuran 4x6 (3 lembar)
  9. Bukti pelunasan PBB terakhir
  10. Surat izin praktik (SIP) yang lama
Mekanisme dan Prosedur
Waktu Penyelesaian
Biaya / Tarif